SI PERA (SISTEM PENEMPATAN TENAGA KERJA DAERAH)






Inovasi SI PERA (Sistem Penempatan Tenaga Kerja Daerah) merupakan terobosan yang dikembangkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin untuk menjawab persoalan tingginya angka pengangguran serta rendahnya serapan tenaga kerja lokal di perusahaan. Sebelum adanya regulasi, banyak perusahaan di wilayah Muba lebih memilih tenaga kerja dari luar daerah, sehingga masyarakat lokal hanya menjadi penonton di daerah sendiri. Dengan jumlah perusahaan mencapai 340 dan pencari kerja terdaftar sebanyak 494 orang pada tahun 2020, potensi besar ini belum bisa dimanfaatkan secara optimal.

Melalui SI PERA, pemerintah daerah mempelopori lahirnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja, yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam setiap proses rekrutmen. Selain itu, Dinas Tenaga Kerja juga menjalin nota kesepahaman dengan 47 perusahaan, yang berisi komitmen untuk bekerjasama dalam rekrutmen, pelatihan, dan sertifikasi tenaga kerja. Langkah ini menjadi dasar kuat bagi optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal, terutama di sektor strategis seperti migas.

Inovasi ini juga diwujudkan melalui pembentukan Muba Vocational Center (MVC), sebuah lembaga pelatihan yang mulai beroperasi sejak 2021. MVC menyediakan pelatihan keahlian khusus yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, seperti scaffolding, welding, pipefitting, dan rigging. Program ini didanai oleh APBD Muba serta dukungan dari SKK Migas melalui Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Dengan adanya MVC, pencari kerja lokal tidak hanya mendapatkan kesempatan kerja, tetapi juga dibekali keterampilan dan sertifikasi yang diakui perusahaan.

Hasil nyata dari SI PERA terlihat pada tahun 2021, ketika kerjasama rekrutmen dengan 27 perusahaan berhasil menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 805 orang. Dampak inovasi ini sangat signifikan: angka pengangguran menurun, tenaga kerja lokal lebih terampil dan tersertifikasi, serta pelayanan ketenagakerjaan menjadi lebih mudah dan transparan. Dengan demikian, SI PERA bukan hanya sekadar program penempatan tenaga kerja, tetapi sebuah sistem yang mengintegrasikan regulasi, pelatihan, dan kerjasama lintas sektor untuk mewujudkan masyarakat Musi Banyuasin yang lebih sejahtera dan mandiri.

0 Comments:

Posting Komentar

© All Rights Reserved. 2026 . Template by OddThemes . Managed by Riduan Mulyadi